Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan hukum melaksanakannya adalah sunah muakkadah bagi mereka yang memiliki kelapangan harta. Bahkan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan kurban sejak ibadah tersebut pertama kali disyariatkan, hingga beliau meninggal. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunah,” (H.R. Tirmidzi).