Kambing etawa Senduro merupakan kambing etawa endemik yang berasal dari Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Pada awalnya kambing etawa Senduro terkenal di daerah Lumajang dan sekitarnya. Semenjak 2008 Peternakan Etawa Jaya memperkenalkan via online, kambing etawa Senduro telah menyebar dan dikenal di seluruh Indonesia dan Jawa pada khususnya. Pada tahun 2014, Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui SK nomor 1055/Kpts/SR.120/10/2014 menetapkan Kambing Etawa Senduro sebagai galur kambing lokal Indonesia yang harus dilindungi dan dilestarikan. Melalui SK tersebut Pemerintah Republik Indonesia telah mengakui sekaligus mematenkan keberadaan kambing etawa Senduro.
Dari SK Kementerian Pertanian Republik Indonesia tersebut dapat dilihat ciri umum dari kambing etawa Senduro. Adapun ciri khusus dari kambing etawa Senduro Super dijabarkan dibawah ini.